Badan Usaha Milik Daerah yang bergerak di bidang jasa perbankan dan berkomitmen menjadi mitra keuangan terpercaya bagi masyarakat serta pelaku UMKM di Kabupaten Malang.
PT BPR Artha Kanjuruhan Pemkab Malang (Perseroda) adalah Bank Perekonomian Rakyat yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Malang dan beroperasi berdasarkan izin usaha dari Gubernur Bank Indonesia Nomor 7/16/KEP.GBI/2005 tanggal 23 Maret 2005. Sesuai dengan POJK Nomor 7 Tahun 2024 tentang Bank Perekonomian Rakyat, nomenklatur "Bank Perkreditan Rakyat" telah resmi berubah menjadi "Bank Perekonomian Rakyat", mencerminkan peran yang lebih luas dalam mendukung perekonomian masyarakat.
Kami menjalankan kegiatan usaha meliputi penghimpunan dana masyarakat dalam bentuk tabungan dan deposito, serta penyaluran kredit produktif kepada masyarakat dan pelaku UMKM. Dalam menjalankan operasionalnya, seluruh pelaporan keuangan disampaikan melalui Aplikasi Pelaporan Online OJK (APOLO) sesuai POJK Nomor 23 Tahun 2024, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada publik. Seluruh kegiatan usaha PT BPR Artha Kanjuruhan berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan simpanan nasabah dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai ketentuan yang berlaku.
Tahun Berdiri
Kantor Kas
Pemkab Malang
Tahun Melayani
PT BPR Artha Kanjuruhan Pemkab Malang (Perseroda) merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten Malang yang bergerak di bidang jasa perbankan. Perusahaan didirikan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui penyediaan layanan keuangan yang mudah diakses oleh masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 6 Tahun 2004 dan Akta Pendirian Nomor 43 tanggal 24 November 2004, PT BPR Artha Kanjuruhan memperoleh izin operasional dari Bank Indonesia dan resmi mulai beroperasi pada tanggal 9 Mei 2005. Sejak awal berdiri, perusahaan berfokus pada penghimpunan dana masyarakat serta penyaluran kredit yang produktif dan berkelanjutan.
Seiring perkembangan zaman, PT BPR Artha Kanjuruhan terus melakukan peningkatan kualitas layanan, penguatan permodalan, dan pengembangan jaringan kantor pelayanan untuk menjangkau lebih banyak masyarakat di Kabupaten Malang. Transformasi teknologi juga terus dilakukan guna menghadirkan layanan perbankan yang lebih cepat, aman, dan nyaman. Hingga saat ini, PT BPR Artha Kanjuruhan Pemkab Malang (Perseroda) tetap berkomitmen menjadi mitra keuangan terpercaya bagi masyarakat dengan mengedepankan profesionalisme, integritas, dan pelayanan terbaik guna mendukung pembangunan ekonomi daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Prestasi dan pencapaian PT BPR Artha Kanjuruhan
Hubungi kami untuk mendapatkan informasi mengenai produk dan layanan PT BPR Artha Kanjuruhan.
Hubungi Kami