Laporan Tata Kelola (Good Corporate Governance) PT BPR Artha Kanjuruhan yang memuat penerapan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik, struktur organisasi, fungsi pengawasan, manajemen risiko, kepatuhan, serta transparansi sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam menjalankan kegiatan usaha yang sehat, profesional, dan berkelanjutan.