Simpanan dari Pihak Ketiga kepada Bank yang dibuka untuk bagi umum yang tiap bulannya menyetorkan Rp. 100.000,-
Ketentuan Tabungan Pasar Plus :
- Satu kelompok berjumlah 300 nomer dan 1 nasabah bisa mengikuti 10 nomor.
- Penghimpunan dana paling lambat setiap tanggal 7, jika terlambat akan dikenakan biaya administrasi sebeesar Rp. 5.000,-/bulan.
- Tabungan akan cair di Bulan ke-37, berjumlah Rp. 3.600.000,-
- Hadiah akan diundi selama 36x dengan sistem PUTUS (nomer yang akan keluar pada saat undian tidak diikutkan kembali dalam arisan)