Malang,Bersama Kabag perekonomian kabupaten Malang Tetuko L.S Bathoro serta beberapa perwakilan LKM Artha Desa, Direktur Utama PT. BPR (Bank Perekonomian Rakyat) Artha Kanjuruhan Malang PY. Santoso berbagi pengalaman tentang tata kelola keuangan yang akan digunakan sebagai acuan dalam pelaksanaan program LKM ARTHA Desa yang akan dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten Malang.
Dalam agenda tersebut, Dirut Artha Kanjuruhan menyampaikan 2 poin penting yaitu kerja benar dan patuh pada aturan dan perundang – undangan terbaru yang diterbitkan oleh OJK agar tidak ada kesalahan atau pelanggaran terhadap aturan perundang -undangan sehingga dapat berdampak pada kerugian Lembaga dan negara.
Dengan terciptanya tata kelola keuangan yang baik, diharapkan LKM dapat tumbuh dan mampu mendorong perekonomian masyarakat, Perwakilan LKM dan BPR Arka akan menjalankan sinergitas demi perkembangan perekonomian masyarakat pengusaha mikro di kabupaten malang.(rds)