Ramelan Dirut PT BPR Artha Kanjuruhan sedang menandatangani dokumen MoU tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara bertempat di pendopo Kabupaten Malang pada tanggal 25/3/2019 disaksikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Wakil Bupati Malang, dan Kapolres Malang.