IMG_0093K

Sejarah dan Legalitas Perusahaan.

PT BPR Artha Kanjuruhan Pemkab. Malang didirikan berdasarkan Peraturan Daerah Pemerintah Kabupaten Malang Nomor 6 tanggal 1 Juli 2004 dan Anggaran Dasar Perusahaan Nomor 43 tanggal 24 Nopember 2004 yang dibuat dihadapan Yonsah Minanda, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta dengan modal dasar sebesar Rp4.000.000.000, – (empat milyar Rupiah) dan modal disetor sebesar Rp1.250.000.000, – (satu milyar dua ratus lima puluh juta Rupiah).

Bank mulai beroperasi pada tanggal 9 Mei 2005 setelah memperoleh ijin prinsip pendirian BPR dari Direktorat Pengawasan Bank Perkreditan Rakyat Bank Indonesia Nomor 6/300/DPBPR/P3BPR tanggal 29 Oktober 2004 dan Ijin Usaha dari Gubernur Bank Indonesia Nomor 7/16/KEP.GBI/2005 tanggal 23 Maret 2005.

Permodalan PT BPR Artha Kanjuruhan Pemkab. Malang mengalami perubahan terakhir sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 11 tanggal 31 Agustus 2017 dengan modal dasar menjadi Rp14.000.000.000, – (empat belas milyar Rupiah) dan modal yang telah disetor menjadi sebesar Rp8.000.000.000, – (delapan milyar Rupiah). Tahun demi tahun BPR Artha Kanjuruhan dapat menunjukkan eksistensinya sehingga masyarakat dapat memanfaatkan BPR ini sebagai pilihan utama untuk bermitra, baik menempatkan dananya maupun memanfaatkan produknya.

  • Visi
  • Misi
  • Nilai Strategis
  • Sasaran
Menjadi BPR terkemuka dalam memberikan pelayanan kepada sektor UMKM dan meningkatkan peranannya dalam mengembangkan ekonomi kerakyatan.
1. Menjalankan usaha disektor perbankan dengan preferensi memenuhi kebutuhan dan keinginan nasabah.
2. Menjalankan tatakelola perusahaan sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku sehingga menghasilkan tingkat kesehatan bank yang berkualitas prima.
3. Memberikan nilai tambah diatas ekspektasi kepada seluruh pemangku kepentingan.
4. Menciptakan Sumber Daya Manusia yang memiliki kompetensi dan integritas tinggi.
BPR Artha Kanjuruhan hadir memberikan pelayanan dan solusi terbaik sesuai dengan preferensi kebutuhan dan keinginan pelanggan baik internal maupun eksternal dengan tetap berpegang teguh pada ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Mencapai pertumbuhan usaha dan laba secara berkelanjutan serta menjadi BPR yang efisien dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga intermediasi keuangan.

Riwayat Perusahaan

2004

PT BPR Artha Kanjuruhan didirikan pada tanggal 24 Nopember tahun 2004 dengan Akta Nomor 43 yang dibuat oleh Yonsah Minanda, SH, MH, Notaris di Jakarta.

2005

Operasional perusahaan dimulai setelah diterbitkannya Keputusan Gubernur Indonesia Nomor 7/16/KEP.GBI/2005 tanggal 23 Maret tahun 2005.

2005

Keputusan Gubernur Indonesia Nomor 7/16/KEP.GBI/2005 tahun 2005 :
NPWP 02-434-222-657-001
TDP Nomor 132516500492

2008

Akta Notaris Nomor 43 tahun 2004, dan Perubahannya Akta Nomor 10 tahun 2008.

Kepengurusan

Dr. Rahmat Hardijono, M.Si

Komisaris Utama

Memperoleh gelar Sarjana Ilmu Sosial (S.Sos) dari Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya pada tahun 1996, kemudian berkesempatan studi lanjut program pasca sarjana di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia dan lulus tahun 2002 dengan gelar Magister Sain (M.Si) serta menyelesaikan program doktor  dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya pada tahun 2013 dibidang ilmu ekonomi.

Memulai karir pada tahun 1989 sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Dalam Negeri yang diperbantukan pada Pemerintah Kabupaten Malang. Kemudian mulai tahun 2012 hingga tahun 2014 dipercaya sebagai Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Malang sekaligus mendapat penugasan di lingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kabupaten Malang, yaitu sebagai Kepala Sekretariat Badan Pengawas P.D. Jasa Yasa dan Anggota Dewan Pengawas PDAM Kabupaten Malang dari tahun 2013 hingga tahun 2014, serta sebagai Komisaris Utama PT BPR Artha Kanjuruhan Pemkab. Malang sejak tahun 2018 sampai dengan sekarang. Saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang.

I Wayan Wisnu Utama, SE Ak., CA, MSA, CMA

Komisaris

Menyelesaikan pendidikan S-1 Akuntansi dari Universitas Airlangga pada tahun 1988 dan pendidikan S-2 Akuntansi dengan gelar Magister Sains Akuntansi (MSA) dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia (STIESIA) Surabaya pada tahun 2014.

Mengawali karir di Bank Niaga dari tahun 1989 – 1993 sebagai Credit Compliance and Support Clrek, pada tahun 1993 – 1995 bekerja di Standard Chartered Bank sebagai Corporate Clerk, kemudian bekerja di Bank Bumiputera dari tahun 1995 – 2002 sebagai Bisnis Unit Head, pada tahun 2006 – 2017 menjadi Direktur Utama di P.D. BPR Surya Utama Surabaya dan merangkap menjadi dosen luar biasa pada Fakultas Hukum Universitas Airlangga sejak tahun 2007 untuk mata kuliah manajemen kredit. Pada tahun 2018 menjadi Ketua Dewan Pengawas di BPR Kota Kediri sampai sekarang dan menjadi Komisaris PT BPR Artha Kanjuruhan Pemkab. Malang sejak bulan Maret 2020.

Drs. Ec. Ramelan, MBA, MM

Direktur Utama

Menyelesaikan pendidikan fakultas ekonomi jurusan Studi Pembangunan dari Universitas Airlangga pada tahun 1982, menempuh program Master of Business Administration (MBA) selesai pada tahun 1991 dan Magister Manajemen (MM) bidang studi International Finance selesai pada tahun 1993 keduanya dari Institut Manajemen Prasetiya Mulya Jakarta. Kemudian pada tahun 2002 mengikuti program Master in Management dengan bidang studi strategic management di Asian Institute of Management, Manila, Philipinne.

Mengawali karir sebagai management trainee di Bank Dagang Negara Jakarta (merger menjadi Bank Mandiri) pada tahun 1983-1984, kemudian pada tahun 1984-1999 penempatan pada berbagai posisi di Cabang dan di Kantor Pusat Divisi Kredit Korporasi. Pada tahun 1993–1995 menerima penugasan  dari Bank Dagang Negara sebagai kepala divisi kredit di PT Bank Susila Bakti Jakarta.

Pada tahun 2000-2004 menjadi direktur keuangan di sebuah perusahaan PMDN di Surabaya yang bergerak dibidang industri transportasi dan baja.

Pada tahun 2005-2010 bekerja di Bank Syariah Mandiri dengan posisi terakhir sebagai Kepala Kantor Wilayah Jatim, Bali dan NTB, tahun 2011-2013 bekerja di PT BPR Syariah Bhakti Sumekar (BUMD) Kabupaten Sumenep sebagai direktur kredit, pada tahun 2013–2015 bekerja di PT BPR Syariah Bumi Rinjani sebagai direktur utama dan sejak tahun 2015 sampai sekarang menjadi direktur utama di PT BPR Artha Kanjuruhan Pemkab. Malang.

Joni Sukarno Putra, SH

Direktur

Menyelesaikan pendidikan Fakultas Hukum dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Sunan Giri Malang tahun 2006.

Mengawali karir di perbankan sebagai Account Officer di PT BPR Lawang Makmur dari tahun 1994-2000, kemudian pada tahun 2001-2004 menjadi Account Officer di PT BPR Harta Guna, pada tahun 2006-2010 sebagai Kepala Kantor Kas di PT BPR Artha Kanjuruhan Pemkab. Malang, pada tahun 2010-2015 menjadi Direktur di  PT BPR Dwi Cahaya Nusaperkasa dan pada tahun 2015 sampai dengan saat ini menjabat sebagai Direktur Operasional di PT BPR Artha Kanjuruhan Pemkab. Malang.