Penyerahan hasil pemeriksaan umum oleh OJK Malang pada hari Jumat tanggal 1 Februari 2019 bertempat di kantor BPR ARTHA KANJURUHAN Pemkab Malang. Bukti BPR ARTHA KANJURUHAN mampu menjalankan fungsinya sebagai lembaga intermediasi keuangan yang efektif dan efisien. Kini saatnya melanjutkan komitmen “Bersama Mewujudkan Bank yang Sehat dan Kuat Setiap Hari.”